Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2017
Gambar
Pemerintah sedang menyempurnakan sistem pemilu berbasis komputer yang disebut e-Voting. Sistem ini meminimalisir penggunaan kertas. Sistem e-Voting ini sudah diterapkan di ratusan pemilihan kepala desa. Tak ada lagi paku di bilik suara, begitu juga dengan bantalan dan surat suara. Semuanya diganti komputer layar sentuh. E-Voting(Electronic Voting)  adalah pemungutan suara yang dilakukan secara elektronik(digital) mulai dari proses pendaftaran pemilih, pelaksanaan pemilihan, perhitungan suara,  dan pengiriman hasil suara(Ali Rokhman, 2011). E-Voting adalah sistem voting yang dibangun dengan penggunaan Teknologi Informasi Komunikasi( Information Communication Technology-ICT ) Perancangan perangkat e-voting berbasis E-KTP Dengan  perangkat e-voting yang dirancang ini proses tahapan pilkada semakin cepat dan sederhana.  Untuk tahapan pendaftaran pemilih, pemilih cukup datang ke kantor kelurahan, kecamatan atau tempat yang ditentukan. ...